Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Batas Tarik Tunai Bank BRI melalui Mesin ATM

Blogaziz.com - Batas maksimal penarikan uang melalui mesin atm bri akan menjadi pembahasan kita kali ini. Semua bank memiliki ketentuan dan peraturan masing-masing dalam proses penarikan uang melalui atm. Batas maksimal atau limit penarikan pada umumnya hanya dikenakan melalui mesin atm saja dan tidak berlaku di teller. Artinya jika mengambil atau tarik tunai melalui teller bisa dilakukan sebanyak yang kita butuhkan tanpa batas maksimal.

Bagi kamu yang masih bingung masalah berapa batas maksimal penarikan uang melalui teller bri kini sudah terjawab yaitu tidak memiliki batas maksimal, berapapun bebas kamu ambil asal isi tabungan sesuai dengan yang akan kita ambil. Kamu bisa mengambil berapapun dengan jumlah besar dalam satu kali penarikan. Berbeda dengan cara tarik uang melalui mesin atm, ada batas yang sudah ditetapkan oleh bank BRI dalam masalah batas penarikan perhari, berapakah jumlah batas Tarik uang melalui mesin atm bri dalam satu hari?

Batas Maksimal Tarik Uang melalui ATM Bank BRI

alasan dibatasi Tarik tunai melalui mesin atm bri

Apa sih tujuan ditetapkannya pembatasan taring uang melalui mesin atm? Jadi begini, ketika kamu memiliki tabungan dalam kartu atm kamu sendiri dengan jumlah yang besar, saya ambil contoh. Jika kamu memiliki kartu ATM dengan isi uang anggap saja Rp. 100 juta, dan ada salah seorang yang mengetahui PIN ATM kamu. Nah, pada saat yang tidak terpikirkan kartu ATM kamu malah hilang, ternyata kartu ATM itu ditemukan oleh si orang yang mengetahui PIN ATM kamu tadi.

Baca juga: Syarat Tarik Tunai Lewat Teller Bank BCA

Nah, untuk antisipasi tabungan kamu diambil semua oleh pihak yang tidak bertanggung jawab maka pihak BRI menentukan jumlah atau batas maksimal tarik uang melalui mesin atm atm bri. Karena jika si penemu kartu ATM kamu itu mengambil uang melalui teller tidak akan bisa, harus dengan beberapa persyaratan seperti surat Kuasa, buku tabungan, dan KTP asli pemilik ATM tersebut. Jadi bukan berarti pihak bri tidak bisa, yang diutamakan tetap kemanan untuk para nasabah. Penerapan batas maksimal tarik uang bukan untuk mempersulit, tetapi saya tegaskan karena untuk kemanan dalam melindungi tabungan para nasabah. Inilah beberapa jenis kartu ATM BRI dan batas maksimal yang sudah ditentukan.

1. Kartu ATM Classsic / Simpedes
Batas penarikan uang melalui mesin atm bank BRI Rp. 5.000.000 (Lima juta rupiah) perhari. Jadi jika ingin mengambil seluruh tabungan kamu, jalan satu-satunya melalui teller.

2. Kartu ATM Premium, Gold, Prioritas / Britama
Batas pengambilan uang tunai melalui mesin atm dengan jenis ATM Britama yaitu Rp 10.000.000 rupiah perhari.

Ini adalah bukti dari pihak Bank BRI

batas Tarik tunai melalui mesin atm bri

Kedua jenis kartu yang dimiliki oleh setiap nasabah berbeda-beda, itulah batas maksimal yang diterapkan oleh BRI dalam proses penarikan uang melalui mesin ATM BRI.

Sedangkan jika kamu ingin tarik uang dengan jumlah di atas Rp 5juta, maka kamu harus melalui teller bank BRI dengan membawa persyaratan seperti buku tabungan, kartu ATM dan E-KTP asli.

Baca juga: Cara Withdraw atau Tarik Uang Paypal melalui OVO

Demikian postingan tentang cara pengambilan atau tarik uang tunai melalui mesin atm bank bri, semoga menjadi wawasan kita semua. Segala sesuatu sudah ditentukan untuk para nasabah tinggal mengikuti saja, jadi jangan dibuat susah yah :D