Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengurus & Pembuatan STNK Hilang Motor Kredit

Mengurus STNK hilang padahal motor masih kredit, akan menjadi musibah yang menakutkan jika itu terjadi pada kamu. Biasanya stnk disimpan di dompet bersama dengan kartu ATM, KTP dan surat lainnya. Untuk mengantisipasi terjadinya tilang ketika berkendara maka syaratnya harus membawa STNK. Nah, bagaimana jika stnk kamu hilang? Apa masih bisa diurus untuk dibuat baru.

STNK hilang motor masih kredit bagaimana sih cara mengurusnya. Segala dokumen milik kamu hilang, apalagi status motor masih kredit. Paling tidak untuk menerbitkan STNK baru, kamu harus menyediakan BPKB atau fotocopy-nya. Berdasarkan dari beberapa sumber yang telah admin lansir beginilah cara mengurusnya.

Prosedur Cara Mengurus STNK motor hilang Motor masih Kredit

Jika semua data diri kamu hilang seperti KTP dan surat lainnya, sebaiknya sediakan fotocopy KTP juga, cari sampai ketemu. Adapun cara mengurus STNK motor hilang sebagai berikut.

1. Pergi ke Leasing
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah segera memberi tahu kepada Leasing bahwa STNK motor yang masih kredit di finance saat ini hilang. Dengan membawa dokumen seperti tentang nomor kontak, nama pemohon kredit, nama pemohon ibu kandung pemohon kredit.

2. Minta surat kehilangan STNK dari kantor Finance atau Leasing cabang asal
Tujuan memberitahukan kepada Leasing langsung bertujuan mendapatkan surat laporan kehilangan dan fotocopy BPKB. Namun kamu harus tahu syarat jika ingin pergi ke kantor finance atau cabang, usahakan kamu tidak memiliki tunggakan. Karena kamu akan diarahkan ke proses berikutnya jika sudah melunasi tunggakan tersebut.

3. Meminta Bantuan Leasing untuk membuat STNK baru
Jika kamu tidak bisa mengurus STNK motor yang hilang secara sendiri atau individu maka pihak leasing akan membantu kamu untuk membuat stnk motor yang hilang dan dibuat baru lagi. Tentunya untuk bisa mengurusnya mereka akan meminta biaya administrasi, paling tidak jika Leasing mengurusnya akan diproses lebih cepat. Karena pada saat penerbitan STNK diperlukan BPKB dan keberadaan BPKB tersebut ada di tangan leasing.

Intinya jika kamu mengalami musibah kehilangan STNK motor yang masih kredit segera pergi ke Leasing atau kantor finance untuk meminta bantuan pada mereka mengenai pengurusan STNK hilang dan dibuatkan baru.

Semoga bisa membantu kamu yang masih belum tahu, buat yang sudah tahu silakan jadikan pembelajaran supaya bisa menjaga STNK terutama BPKB dan surat lainnya, karena jika sudah terjadi akan susah mengurusnya.