Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara Bagi Mahasiswa Perantauan

Cara mengurus surat keterangan domisili (SKSD) sementara - Domisili adalah surat keterangan yang berisi laporan terkait pindah lokasi kamu tinggal dari satu tempat ke tempat lainnya dengan tujuan seperti sedang di perantauan melakukan pendidikan atau kepentingan lainnya.

Fungsi dari domisili sendiri adalah untuk bukti bahwa kamu sudah memiliki izin tinggal di daerah yang sedang disinggahi dalam jangka panjang. Domisili juga bisa disebut KTP sementara.

Kenapa membuat domisili sementara? Alasannya proses pembuatan KTP boasanya lama, terkadang banyak kendala seperti blanko habis atau faktor problem lainnya. Maka dari itu memiliki domisili itu wajib supaya data diri kamu aman ketika di daerah luar.

Kali ini blogaziz akan membahas bagaimana cara mengurus surat keterangan domisili bagi mahasiswa ketika di daerah orang. Contoh domisili yang nantinya kamu miliki bisa didapat dari kepala kelurahan atau kantor desa setempat.

Jika kamu seorang mahasiswa yang merantau atau tinggal di luar wilayah kamu tinggal tentunya perlu suatu bukti seperti kartu tanda penduduk  (KTP). Nah, bagaimana jika kamu tidak memiliki ktp?
Jalan satu-satunya yaitu membuat domisili.

Kamu bisa membuat domisili tidak hwrus di daerah asal sendiri, tapi bisa juga membuatnya di wilayah perantauan. Kita akan bahas cara mengurusnya di bawah.

Sebenarnya domisli juga bisa dibuat oleh siapa saja tidak harus pelajar atau mahasiswa tetapi pekerja juga wajib memiliki identitas ini. Untuk itu kamu yang baru datang ke lokasi tertentu segera datang ke bapak RT setempat untuk meminta izin mengurus domisili.

Domisili itu sangat penting bagi kita, di antaranya mempermudah borokrasi di pemerintahan kamu tinggal. Contohnya jika kamu ingin menikah atau mengurus surat kelahiran. Nah, domisili ini yang nantinya akan menjelaskan keterangan diri kita saat jauh dari tempat kelahiran kamu tinggal.

Cara Mengurus Domisili Sementara Bagi Mahasiswa dan Pencari Kerja

Sudah tidak asing lagi domisili ini sudah banyak dibuat oleh pihak kelurahan untuk membantu seseorang yang tidak memiliki data diri KTP ketika tinggal di wilayah atau kota tersebut. Seperti tujuan mencari pekerjaan, menempuh pendidikan dan berbagai kepentingan lainnya.

Sebaiknya jika kamu merencanakan tinggal di daerah orang lain selalu membawa data penting seperti KK, Akta Kelahiran, Ijazah dan berkas lainnya berupa foto copy-nya saja. Tujuan takut dibutuhkan ketika sudah berada di tujuan.

Setelah kamu tinggal di daerah tersebut dalam jangka waktu 2 hari atau 2 x 24 jam, maka segeralah lapor ke kepala RT setempat untuk mengurus surat keterangan domisili sementara (SKSD). Berikut langkah yang harus kamu lakukan.

1. Cari rumah RT setempat atau bisa menanyakan ke orang di sekitar kamu tinggal. Bilang ke pak RT bahwa saya minta membuat surat atau kartu domisili. Nantinya pihak RT akan memberikan surat pengantar ke pak RW untuk menandatangani surat pengantar supaya bisa dibawa ke kantor kepala desa.
Agar tidak ribet berikan upah atau fee ke pak RT, biarkan pihak mereka yang mengurus dan kamu tinggal menunggu. Tapi tidak semua itu bisa dilakukan tergantung ketua RT setempat.

2. Jika kamu membutuhkan domisili lebih dari satu, maka kami harus meminta seseorang untuk pengantar masing-masing. Meskipun itu dalam satu Kartu Keluarga. Tapi, membuat 1 domisili hanya dibolehkan satu pengantar saja.

3. Setelah itu pergilah ke kantor kelurahan di tempat tinggal baru dengan membawa persyaratan yaitu surat pengantar, fotocopy KK, fotocopy e-ktp, pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar, kedua foto itu digunakan untuk ditempelkan pada domisili dan disimpan sebagai arsip kelurahan.

4. Berikan semua syarat tersebut ke pihak desa, jika sudah lengkap mereka akan langsung proses pada hari itu juga dan bisa langsung kita ambil.

Kebanyakan kasus, domisili yang kamu buat kadang harus membutuhkan waktu beberapa hari dulu karena harus ditandatangani oleh lurah.  Apabila bapak lurah sedang di luar tempat atau ada kesibukan lainnya maka kamu harus bersabar. Syukur jika lurah ada dan langsung menandatangani.

5. Setelah domisili berhasil dibuat dan ditandatangani. Langkah selanjutnya silakan foto copy domisili sebanyak 1 lembar saja. Pihak kelurahan akan memberikan stempel pada domisili asli dan untuk fotocopy tadi akan mereka ambil sebagai arsip kelurahan.

Cara Mengadukan atau Lapor Permasalahan Pengurusan Domisili secara Online

Sekarang pemerintahan sudah menerapkan peraturan kebijakan untuk melaporkan pihak yang tidak bertanggung jawab seperti oknum nakal yang suka meminta biaya dan suka mengulur-ngulur waktu hingga beberapa lamanya.

Apabila hal ini terjadi dan tidak mengenakkan di hati segera lapor ke pemerintah melalui portal report online. Dengan melapor kita bisa membantu brantas oknum nakal yang melanggar birokrasi pemerintah.

Kamu bisa tonton video di ini untuk pengenalan dan mekanisme lebih dalamnya.




Demikian pembahasan cara mengurus surat keterangan domisili penduduk sementara. Semoga bisa membantu kita yang baru saja tinggal di tempat orang lain. Jangan abaikan domisili ini sangat penting supaya tidak dianggap pendatang mencurigakan atau pendatang gelap, sehingga orang sekitar bisa menginterogasi.